Bisa Rugikan Negara

Satpol PP Lumajang Terus Gencarkan Razia Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Penulis : -
Satpol PP Lumajang Terus Gencarkan Razia Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
Berbagai macam rokok ilegal yang beredar di Lumajang

Lumajang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang terus gencar melakukan razia rokok ilegal alias rokok tanpa pita cukai. Sebab, peredaran rokok ilegal akan merugikan pendapatan negara dari sektor cukai yang bisa mencapai triliunan rupiah.

Meski sudah melakukan puluhan kali razia rokok ilegal hampir di semua Kecamatan se-Lumajang, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang masih terbilang tinggi. Hal itu terlihat dari hasil razia yang dilakukan Satpol PP, yang masih menemukan rokok ilegal dijual di toko-toko terutama di wilayah pinggiran. Satpol PP sejak awal 2024 sudah melakukan puluhan kali razia dan menyita ribuan batang rokok ilegal.

“Kita masih banyak menemukan rokok ilegal dijual di toko-toko, paling banyak di wilayah Lumajang selatan seperti Pasirian, Candipuro dan Pronojiwo,” ujar Hindam Adri Abadan, Plt Kepala Satpol PP Lumajang.

Rokok-rokok ilegal yang beredar di Lumajang kebanyakan berasal dari wilayah Malang. Kemungkinan, wilayah Lumajang selatan menjadi pasar subur rokok ilegal, karena berbatasan langsung dengan Malang. Pihaknya mengajak masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan jika ada kegiatan jual beli rokok ilegal.

“Kita akan terus melakukan razia toko-toko untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Lumajang,” tegasnya.

Seperti diketahui, dana yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diperuntukan untuk banyak kegiatan. Seperti BLT bagi buruh tani tembakau, bantuan alat pertanian bagi kelompok tani tembakau, dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan dan berbagai kegiatan lainnya. Jika semakin banyak rokok ilegal, maka DBHCHT yang diterima akan semakin sedikit.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.