Cegah Penyimpangan, Kapolres Lumajang Pampang Nomor HP-nya di Ruang Reskrim

Penulis : lumajangsatu.com -
Cegah Penyimpangan, Kapolres Lumajang Pampang Nomor HP-nya di Ruang Reskrim
No HP Kapolres Lumajang-AKBP Singgamata S.IK
Lumajang(lumajangsatu.com)- Upaya Polri untuk memperbaiki pelayanan yang prima dan bersih dari suap terus dilakukan oleh Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK. Salah satunya, Kapolres memampang besar-besar nomor HP-nya di ruangan Reskrim Polres Lumajang.

Dalam tulisan yang ditempel di dinding Reskrim Polres pada banner besar itu disebutkan "Jika anda mengalami, melihat atau mendengar adanya penyimpangan dalam proses penyidikan, silahkan hubungi Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK di no HP 081-21-22-22-110".

Langkah memutus mata rantai penyimpangan di satuan Bhayagkara itu mendapatkan apresiasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang. Dengan demikian, upaya menghapus citra Reskrim sebagai lumbung suap lambat laun bisa tercapai, jika memang ada tindakan tegas dari Kapolres kepada oknum anak buahnya yang menyimpang.

"Langkah itu sangat bagus untuk memutus mata rantai penyimpangan, karena pelayanan di Polisi memang harus bersih dari namanya suap dan permainan pasal," ujar Muhammad Hariyadi Ketua PC PMII Lumajang, Sabtu (15/11/2014).

Jika pucuk pimpinan Polri telah melakukan hal tersebut, maka PMII meminta Kapolsek melakukan hal yang sama. Dimana, nomor Kapolsek dipampang besar di depan kantor polsek, sehingga warga bisa menghubungi kapan saja.

"Tak hanya Kapolsek, kita minta Babinkamtibmas juga memampang nomor HP-nya di depan Balai Desa, sehingga warga bisa menghubunginya jika ada kejadian," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres dalam setiap kesempatan selalu meminta anggotanya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan prima. Bahkan, Kapolres tidak akan mempersulit birokrasi bagi masyarakat yang ingin menemuinya.

"Jika ada anggota kami menyimpang dalam melakukan tugas langsung laporkan kepada saya," ujar pria dua anak itu.

Kapolres juga sempat bercerita bahwa pernah mendapatkan pengaduan dari seorang ibu dari wilayah kecamatan Senduro. Kapolres kemudian menelpon ibu tersebut, namun sang ibu itu kata Kapolres tidak percaya jika Kapolres Lumajang menelponnya.

Untuk meyakinkan sang ibu itu, Kapolres menelpon Kapolsek Senduro untuk menemui ibu itu. Setelah Kapolsek tiba dirumah ibu itu, Kapolres kemudian menelpon lagi. "Setelah itu baru ibu itu percaya kalau yang menelpon Kapolres Lumajang," papar Kapolres saat berbincang dengan wartawan.

Kapolres juga berjanji tidak akan memasang jarak dengan masyarakat. Jika memang ada keluhan terkait dengan pelayanan polisi, Kapolres mempersilahkan masyarakat untuk langsung menghadapnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.