Dikoordinir BP Taskin

Pemerintah Terus Konsolidasikan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Berbagai Macam Program

Penulis : -
Pemerintah Terus Konsolidasikan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Berbagai Macam Program
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko

Jakarta - Pemerintah terus melakukan berbagai cara untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko berencana mengkonsolidasikan data kemiskinan.

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan 27 kementerian dan lembaga, serta 154 program terkait, Jumat, 22 November 2024, Budiman berharap proses integrasi data dapat selesai pada akhir tahun 2024. Data ini akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan akan digunakan untuk memandu kebijakan sosial dan program bantuan mulai tahun 2025.

Inisiatif ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PT PLN dan PT Pertamina, yang telah menyetor data mereka sejak awal November 2024. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah berharap dapat mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial dan meningkatkan efektivitas intervensi.

Budiman menekankan pentingnya belajar dari negara-negara lain yang telah berhasil dalam pengentasan kemiskinan, seperti China dan Brasil. Budiman juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih holistik, yang tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat miskin produktif.

Dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang saat ini berada di angka 0,8n kemiskinan umum di 9%, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka ini secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Melalui konsolidasi data ini, diharapkan program pengentasan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Langkah ini menunjukkan tekad kuat pemerintah untuk mengatasi kemiskinan secara menyeluruh, dengan memanfaatkan teknologi dan data sebagai alat utama dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif dan efisien.

Berikut adalah beberapa fakta dan contoh kasus mengenai penerima subsidi pemerintah dan bantuan tunai yang tidak tepat sasaran di Indonesia:

Subsidi Listrik

Terdapat sekitar 10,6 juta masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi listrik, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun per bulan. Dari 33 juta penerima subsidi listrik, hanya 16,6 juta yang terdaftar sebagai masyarakat miskin. Selain itu, sebanyak 866.060 penerima subsidi kategori 900 Va telah meninggal dunia atau memiliki lebih dari satu saluran listrik

Subsidi BBM

Sebanyak 86ri konsumsi Pertalite dinikmati oleh 30% orang terkaya di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kalangan yang tidak membutuhkan.

Subsidi Gas LPG 3 Kg

Sekitar 80% pengguna elpiji tabung melon adalah masyarakat mampu, yang menunjukkan ketidaktepatan penyaluran subsidi. Pemerintah disarankan untuk mengubah skema penyaluran agar lebih tepat sasaran.

Sedangkan bantuan tunai yang tidak tepat sasaran antara lain:

Bantuan Sosial

Menurut riset Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), 49% responden menilai bahwa bantuan sosial belum tepat sasaran, dan 60% menyatakan masih ada warga yang berhak tetapi belum mendapatkan bantuan. Kasus di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat menunjukkan adanya penerima ganda dalam penyaluran bantuan sosial.

Program Raskin

Program Raskin (beras untuk rumah tangga miskin) mengalami ketidaktepatan sasaran, di mana bantuan diberikan kepada rumah tangga yang tidak miskin. Akibatnya, rumah tangga miskin penerima beras jauh di bawah ketentuan

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Sekitar 20ntuan sosial di Indonesia tidak tepat sasaran, menurut Budiman Sudjatmiko. Hal ini disebabkan oleh data yang tidak terupdate secara rutin dan kurangnya partisipasi dari komunitas desa atau kelurahan dalam proses verifikasi.

Kepala Laboratorium Big Data Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama, Andre Ardi mengapresiasi pembenahan data yang dilakukan Budiman Sudjatmiko. Ia mengatakan konsolidasi data dan penggunaan teknologi big data serta AI dalam melakukan data cleansing penting dilakukan. “Sehingga deteksi penyimpangan dalam penerimaan bantuan kepada rakyat miskin dapat dilakukan dengan parameter data yang komprehensif,” katanya.(Red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.