Apes Kepergok Warga

Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Penulis : -
Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Ilustrasi maling motor

Lumajang - Seorang warga Lumajang berinisial RS, pelaku pencuri motor akhirnya apes di Jember. Pria berusia 27 tahun itu tertangkap saat beraksi di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Dikutip dari ngopibareng.id, Kapolsek Rambipuji, Iptu Eko Yulianto mengatakan, RS awalnya keliling bersama rekannya berinisial Z. Kedua pelaku berkeliling naik sepeda motor berboncengan mencari sasaran. Sesampainya di Dusun Krajan Kidul, Desa Rambigundam, tersangka RS mendekati sepeda motor vario milik korban bernama Alex Candra. 

Polisi terus melakukan pengembangan terkait motor sarana. Sepeda motor tersebut, lanjut Iptu Eko, diduga hasil kejahatan karena saat disita tidak dilengkapi plat nomor. Polisi masih akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Berbekal kunci T, RS mencoba membobol rumah kunci motor milik korban. Beruntung, aksi tersebut segera diketahui oleh warga yang kemudian berteriak maling. Warga kemudian berbondong-bondong datang mengepung lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lama, tersangka RS akhirnya ditangkap. Sedangkan tersangka berinisial Z, berhasil kabur. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Rambipuji. Anggota langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan RS.

Tak hanya itu, polisi juga langsung melakukan penyisiran untuk menangkap tersangka Z, namun kehilangan jejak. Z saat ini telah ditetapkan sebagai DPO. “Sementara tersangka yang berhasil kami lakukan penangkapan hanya satu orang. Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap satu orang tersangka yang sudah kita tetapkan DPO,” tandas Iptu Eko.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua sepeda motor, satu sebagai sarana dan satu motor lainnya milik korban. Selain itu, polisi juga menyita lima buah kunci T berbagai bentuk yang diduga dijadikan alat melakukan kejahatannya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, RS mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di Kecamatan Rambipuji. Sedangkan untuk wilayah Jember, dia mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali.

Kendati demikian, polisi tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan tersangka. Polisi akan terus melakukan pengambangan penyidikan untuk mengungkap TKP lainnya. “Mereka adalah pencuri kendaraan bermotor dengan modus sayapan. Mereka keliling mencari target, lalu mengeksekusi motor milik korban,” tambah Iptu Eko.

Dari 15 TKP pencurian yang dilakukan tersangka, mayoritas dilakukan dengan modus merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci T. Sejauh ini, mereka menyasar sepeda motor dengan kunci manual.

Mereka mengaku belum pernah membobol sepeda motor dengan sistem kunci menggunakan tombol atau keyless. Kendati demikian, bukan berarti sepeda motor dengan type tersebut aman dari pencurian. Iptu Eko mengingatkan warga bahwa jarak aman antara sepeda motor dengan pemiliknya hanya lima meter. Karena itu, dibutuhkan adalah saling membantu dan mengawasi sesama masyarakat. Meskipun sudah dilengkapi keyless, bisa saja motor tersebut diangkut menggunakan mobil.

Lebih jauh, Iptu Eko menjelaskan, atas perbuatannya tersangka RS dijerat pasal 363 KUHP Juncto pasal 53 KUHP , dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami menghimbau masyarakat selalu waspada, jarak aman hanya lima meter dari motor yang ditinggal,” pungkasnya.(Ngpbrng/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.