Sampai 31 januari 2025

Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Pasar Hewan Lumajang

Lumajang - Dalam upaya mencegah meluasnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Lumajang mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 3578094904670001 Tahun 2025 tentang Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Kebijakan ini akan berlaku selama 12 hari, mulai 20 hingga 31 Januari 2025.

Dalam postingan platform media sosial resmi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Senin (20/1/2025), langkah ini diambil sebagai respons atas peningkatan kasus PMK yang terjadi di beberapa kabupaten di Jawa Timur sejak November 2024 hingga Januari 2025, akibat dampak perubahan cuaca ekstrem.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor B-03/PK.320/M/01/2025, pasar hewan menjadi salah satu lokasi dengan risiko tinggi penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) seperti PMK.

Imbauan kepada Masyarakat dan Peternak. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha peternakan untuk:

Tidak melakukan aktivitas jual beli di pasar hewan maupun di sekitar lokasi pasar.

Menjaga kebersihan kandang, peralatan, dan lingkungan dengan penyemprotan disinfektan.

Memberikan pakan dan minum berkualitas untuk menjaga kondisi tubuh ternak.

Menerapkan biosekuriti kandang dengan membatasi akses orang luar.

Mengisolasi ternak yang sakit dan segera melapor ke petugas peternakan dan kesehatan hewan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi sektor peternakan dan mencegah kerugian yang lebih besar.

Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung langkah ini demi kesehatan hewan ternak di Lumajang. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pendampingan kepada peternak.

Kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Pemerintah Kabupaten Lumajang mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga kesehatan dan keberlanjutan sektor peternakan di tengah tantangan perubahan cuaca ekstrem.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.