Gantikan AKBP M Zainur Rofik

Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Alex Sebagai Kapolres Lumajang

Penulis : -
Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Alex Sebagai Kapolres Lumajang
Sambut Kedatangan Kapolres Baru di Mapolres Lumajang

Lumajang – AKBP Alex Sandy Siregar kini resmi menjabat sebagai Kapolres Lumajang setelah sebelumnya mengemban tugas sebagai Koorspripim Polda Jatim. Kedatangannya di Mapolres Lumajang pada Rabu (22/1/2025) pagi disambut dengan upacara tradisi Pedang Pora.

Didampingi Ketua Bhayangkari, AKBP Alex Sandy Siregar diterima langsung oleh Wakapolres Lumajang beserta istri.

Sebagai bentuk penyambutan, ia menerima kalungan bunga dan disuguhi tarian khas sebelum melewati gerbang kehormatan Pedang Pora. Prosesi ini dilakukan oleh para perwira yang berbaris dengan pedang terhunus membentuk gapura, menciptakan suasana penuh kehormatan saat Kapolres baru memasuki markas kepolisian.

Sesampainya di teras Mapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar disambut oleh pejabat lama, AKBP Mohammad Zainur Rofik, beserta istri. Serah terima jabatan pun dilakukan secara simbolis dengan penyerahan kunci markas kepolisian.

Dalam kesempatan itu, AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan pesan kepada seluruh personel agar tetap memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama yang solid selama 1 tahun 2 bulan 7 hari menjabat di Lumajang.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan apresiasi kepada AKBP Zainur Rofik atas dedikasi dan kepemimpinannya selama bertugas di Polres Lumajang. Ia pun meminta dukungan dari seluruh jajaran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Saya berharap dapat menjalankan tugas ini dengan maksimal, tentunya dengan dukungan dari seluruh pihak,” ungkapnya.

Acara serah terima jabatan ini ditutup dengan prosesi pelepasan AKBP Mohammad Zainur Rofik yang kini bertugas sebagai Kapolres Madiun.

Tradisi Pedang Pora kembali digelar, kali ini sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi pejabat lama sebelum meninggalkan Mapolres Lumajang.

Dengan diiringi Kapolres baru dan seluruh jajaran, AKBP Zainur Rofik beserta istri dilepas dengan salam perpisahan penuh kehangatan dari para personel.

Momen tersebut menjadi simbol penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan dan harapan agar AKBP Alex Sandy Siregar dapat meneruskan kepemimpinan yang solid di Polres Lumajang (Ind/red).

Editor : Redaksi

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.

Sukses KKN

Perkuat Jaringan STKIP PGRI Lumajang KKN di Malaysia

Lumajang - STKIP PGRI Lumajang sukses menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia. Program ini merupakan hasil kolaborasi kerjasama internasional STKIP PGRI Lumajang, STKIP PGRI Bangkalan, dan STKIP PGRI Situbondo dengan KBRI Malaysia dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). KKN Internasional ini berlangsung di beberapa sanggar bimbingan sejak 11 Januari hingga 4 Februari 2025.

Sebagian dari promosi wisata

Komunitas Touring Motor Jelajah Wisata Lumajang

Lumajang - Forum Komunikasi Otomotif Lumajang (F-KOL) menggelar event touring yang bertajuk Touring Wisata 2025. Touring ini dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono di Halaman Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang menuju kebeberapa destinasi wisata di Kecamatan Pronojiwo, Sabtu (15/2/2025) pagi.

Gas Melon

Gas LPG 3Kg di Lumajang Masih Tersedia dengan Aturan Baru

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan distribusi gas elpiji 3 kilogram tetap terkendali dan mencukupi kebutuhan masyarakat meskipun ada perubahan kebijakan terkait peredarannya. Kini, seluruh pengecer kembali diperbolehkan menjual gas melon tersebut, namun dengan aturan yang lebih ketat.