Istri Panik, Selingkuhan Ngamuk!
Pulang Rapat, Sekdes Lumajang Kepergok Istri dengan Pria Lain di Rumah, Dipukul hingga Terluka

Lumajang – Drama perselingkuhan berujung kekerasan terjadi di Desa Bulurejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Komarudin Soleh (42) dianiaya oleh pria yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan istrinya sendiri.
Ironisnya, insiden ini terjadi di rumah Komarudin sendiri, saat ia baru saja pulang dari rapat di balai desa. Setibanya di rumah, ia memergoki istrinya sedang bersama pria berinisial SA (43), yang juga warga Desa Bulurejo.
“Saat korban masuk rumah, ia menemukan istrinya bersama SA. Istrinya panik dan mencoba menutup mulut korban agar tidak berteriak, namun SA justru memukul korban di bagian wajah, lalu melarikan diri,” ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, Senin (2/6/2025).
Tragisnya, Komarudin tak mampu membela diri karena tengah sakit dan bergantung pada kursi roda untuk beraktivitas. “Korban memang sedang sakit. Aktivitas hariannya pun menggunakan kursi roda,” imbuh Untoro.
Pelaku Sudah Ditahan, Polisi Dalami Dugaan Perzinahan
Setelah laporan masuk dan dilakukan penyelidikan, SA resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Ia ditangkap dan ditahan pada Jumat (23/5/2025) dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
Namun kasus ini tidak berhenti di situ. Polisi kini juga membidik dugaan tindak pidana perzinahan antara SA dan istri korban. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, sang istri masih dalam pemeriksaan intensif dan berstatus sebagai saksi.
“Kami sedang mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Untuk sementara, istri korban masih kami periksa sebagai saksi,” terang Untoro.
Warga Geger, Kasus Menggemparkan Desa
Kabar ini langsung menggemparkan warga Desa Bulurejo. Kasus yang melibatkan perangkat desa, dugaan perselingkuhan, hingga penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas, memicu keprihatinan dan reaksi keras dari masyarakat.
Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan dan tegas, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap korban yang dalam kondisi lemah secara fisik (Ind/red).
Editor : Redaksi