Ngendon di PAIS, Sertifikasi Guru Agama SD 11 Bulan Tak Cair

Penulis : lumajangsatu.com -
Ngendon di PAIS, Sertifikasi Guru Agama SD 11 Bulan Tak Cair
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah guru agama sekolah dasar (SD) mengaku 11 bulan tidak menerima uang sertifikasi tahun 2013. Pasalnya, uang tersebut diduga masih ngendon di Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kabupaten Lumajang.

"Sertifakasi guru agama yang diangkat Diknas hingga kini belum cair, selama tahun 2013 hanya cair 1 bulan dan yang 11 bulan tidak kunjung cair hingga kini," ujar Achmadi guru agama SD Negeri Deregowok 2 kepada lumajangsatu.com, Jum'at (28/11/2014).

Tak hanya tahun 2013 yang tidak cair selama 11 bulan, sertifikasi guru agama SD hingga bulan Desember 2014 juga tidak kunjung cair. Padahal, pemberkasan sudah selesai dilakukan. "Pemberkasan sudah selesai, persemester hingga bulan Desember 2014 juga tidak cair," terangnya.

Alasan tidak dicairkannya dana sertifikasi oleh PAIS karena guru agama dinilai kurang jam mengajarnya. Akhirnya, guru agama diminta membuat MoU dengan lembaga lain, agar jam mengajar bisa penuh.

"Kita diminta melakukan MoU dengan lembaga lain, itu sudah dipenuhi namun tetap saja tidak bisa cair," papar pria yang aktif di Banser GP Ansor Lumajang itu.

Dari keterangan PAIS yang disampaikan kepada para guru, bahwa kebutuhan uang pembayaran sertifikasi 1,6 miliar. Sedangkan dana yang ada di PAIS hanya 1,2 miliar, sehingga yang akan dibayarkan hanya sertifikasi guru Non NIP, sedangkan guru agama angkatan Diknas hanya dibayar 1 bulan saja.

"Teman-teman tidak mau dan diminta untuk diratakan saja, akhirnya sama-sama tidak keluar juga," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).