Tipu Pakai Ilmu Hipnotis, 2 Warga Lumajang Dihajar Massa di Yosowilanggun

Penulis : lumajangsatu.com -
Tipu Pakai Ilmu Hipnotis, 2 Warga Lumajang Dihajar Massa di Yosowilanggun
ilustrasi
Lumajang(lumajangsatu.com)-Penipuan berkedok ilmu hipnotis beraksi. Dua terduga pelaku, Ali Wafa, warga Kelurahan Rogotrunan dan Witono, warga Desa Tukum Kecamatan Tekung dihajar massa di pertigaan Yosowilanggun dan berhasil diselamatkan petugas saat diberi bogem mentah warga secara beramai-ramai.

Dua orang diduga penipu berawal menyamar menjadi sales meubel menipu warga Desa Padomasan Kecamatan Kencong-Jember. Ternyata, dua orang tersebut melakukan penipuan korban dengan cara hipnotis.

Keluarga korban langsung melakukan pengejaran dan ditangkap di pertigaan pasar Yosowilanggun. Akibatnya, terjadi cek cok dan diteriaki copet oleh keluarga korban.

Warga yang mengetahui ada teriakan copet mengejar dua orang dan dimassa. Beruntung, ada polisi patroli, dua terduga penipu berkedok sales meubel diamankan petugas dengan wajah babak belur. "Jadi mereka langsung dihajar warga," ujar Munjari, salah satu saksi mata.

Kabag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, dua pelaku diamankan dan dimintai keterangan. "Kita amankan dulu," jelasnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.