Kajari: Bisa Ada Tersangka Tambahan Korupsi Koperasi PNS dan Kamenag

Penulis : lumajangsatu.com -
Kajari: Bisa Ada Tersangka Tambahan Korupsi Koperasi PNS dan Kamenag
Kajari Lumajang-Gede Nurmahendra SH
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah menetapkan dua tersangka inisial P dalam dugaan kasus korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang senilai 2,5 miliar dan inisial N dugaan korupsi di Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Lumajang senilai 500 juta rupiah. Kejaksaan Negeri Lumajang menyebutkan akan ada tersangka tambahan dalam dua kasus korupsi tersebut.

"Dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan pasti akan ada tersangka baru dalam kasus Koperasi dan Kamenag," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang, Rabu (10/12/2014).

Menurutnya, dua kasus di Kamenag dan Koperasi Pemkab pasti akan menyeret tersangka yang lainnya. Minimal, ada dua hingga tiga tersangka baru yang akan menyusul ditetapkan pada bulan Januari tahun 2015 mendatang. "Pada bulan Januari 2015 pasti ada tersangka baru pada dua kasus korupsi itu," terangnya.

Saat ini, Tim Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Lumajang terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tersangka baru dalam dua kasus tersebut. Namun, Kajari yakin tidak hanya satu orang saja, melainkan akan banyak menyeret tersangka lainnya. "Pasti ada tersangka lain, karena Korupsinya dilakukan berjama'ah," terangnya.

Untuk kedua tersangka inisial P dan N, saat ini tinggal menunggu pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Dalam dua minggu kedepan, Kejaksaan tinggal membuat tuntutan saja kepada kedua tersangka korupsi tersebut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.