Kajari: Bisa Ada Tersangka Tambahan Korupsi Koperasi PNS dan Kamenag

Penulis : lumajangsatu.com -
Kajari: Bisa Ada Tersangka Tambahan Korupsi Koperasi PNS dan Kamenag
Kajari Lumajang-Gede Nurmahendra SH
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah menetapkan dua tersangka inisial P dalam dugaan kasus korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang senilai 2,5 miliar dan inisial N dugaan korupsi di Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Lumajang senilai 500 juta rupiah. Kejaksaan Negeri Lumajang menyebutkan akan ada tersangka tambahan dalam dua kasus korupsi tersebut.

"Dua orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan pasti akan ada tersangka baru dalam kasus Koperasi dan Kamenag," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang, Rabu (10/12/2014).

Menurutnya, dua kasus di Kamenag dan Koperasi Pemkab pasti akan menyeret tersangka yang lainnya. Minimal, ada dua hingga tiga tersangka baru yang akan menyusul ditetapkan pada bulan Januari tahun 2015 mendatang. "Pada bulan Januari 2015 pasti ada tersangka baru pada dua kasus korupsi itu," terangnya.

Saat ini, Tim Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Lumajang terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari tersangka baru dalam dua kasus tersebut. Namun, Kajari yakin tidak hanya satu orang saja, melainkan akan banyak menyeret tersangka lainnya. "Pasti ada tersangka lain, karena Korupsinya dilakukan berjama'ah," terangnya.

Untuk kedua tersangka inisial P dan N, saat ini tinggal menunggu pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Dalam dua minggu kedepan, Kejaksaan tinggal membuat tuntutan saja kepada kedua tersangka korupsi tersebut.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.