Bersembunyi di Atap TK, Jambret Asal Klakah Akhirnya Babak Belur

Penulis : lumajangsatu.com -
Bersembunyi di Atap TK, Jambret Asal Klakah Akhirnya Babak Belur
dok.lumajangsatu
Lumajang(lumajangsatu.com)- Dua orang jambret yang beraksi di perempatan lampu merah jalan MT Hariyono Rabu malam, harus babak belur dihajar warga. Satu orang lagi yang sempat melariukan diri, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di pahanya karena membahayakan jika petugas.

"Satu orang babak belur dihajar warga dan satu orang terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas," ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang, Kamis (11/12/2014).

Riyadi dan Rizal ABG asal desa Melawang Kecamatan Klakah itu saat ini harus meringkuk ditahanan karena perbuatnnya. Polisi juga manakan satu unit Zuzuki Satria F 150 yang digunakan pelaku untuk menjambret. "Kedua pelaku berasal dari Klakah," terangnya.

Lebih lanjut Sugianto menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap karena korban saat di jambret langsung berteriak. Pelaku kemudian dikejar dan terjatuh akhirnya satu pelaku dihajar warga. Sedangkan satu tersangka lagi Rizal berhasil melarikan diri dan bersembunyi di TK Bhayangkari.

Polisi berhasil meringkusnya dengan ditembak di bagian pahanya. "Agak malam, satu pelaku akhirnya juga bisa tertangkap," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.