Kapolsek Lumajang Kota: Program IBM Libatkan Warga Dampingi Pengguna Narkoba hingga Pulih

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Aparat pemerintah bersama TNI-Polri dan perwakilan BNNK Lumajang mengikuti rapat koordinasi program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Balai Among Asasta, Kelurahan Jogoyudan
Aparat pemerintah bersama TNI-Polri dan perwakilan BNNK Lumajang mengikuti rapat koordinasi program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Balai Among Asasta, Kelurahan Jogoyudan

Lumajang– Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang resmi ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dalam upaya pendampingan rehabilitasi bagi pengguna narkoba kategori ringan.

 

Penetapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kelurahan Jogoyudan, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Lumajang Kota Iptu Edi Kuswanto, Danramil Kota Kapten Elly, Camat Lumajang Pujianto, perwakilan BNNK Lumajang Ery Yanti, Lurah Jogoyudan, serta para Ketua RW dan RT setempat.

 

Dalam pertemuan itu, para peserta mendapatkan sosialisasi mengenai peran Agen Pendamping (AP) yang akan bertugas mendampingi warga yang menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba ringan. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Agen Pendamping yang akan terlibat langsung dalam program tersebut.

 

Kapolsek Lumajang Kota Iptu Edi Kuswanto mengatakan, program IBM menjadi langkah strategis dalam penanganan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan berbasis masyarakat.

 

“Program IBM ini bertujuan memberikan pendampingan kepada pengguna narkoba kategori ringan melalui pendekatan sosial di lingkungan masyarakat. Dengan adanya agen pendamping, diharapkan mereka dapat dibina dan diedukasi hingga benar-benar pulih dan tidak kembali menggunakan narkoba,” ujarnya usai kegiatan.

 

Menurutnya, agen pendamping memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, motivasi, serta pengawasan kepada warga yang sedang menjalani proses rehabilitasi. Pendampingan dilakukan secara humanis dengan melibatkan lingkungan sekitar agar proses pemulihan berjalan lebih maksimal.

 

Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

 

“Penanganan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat di tingkat RT dan RW agar proses rehabilitasi berjalan efektif,” jelasnya.

 

Melalui program ini, Kelurahan Jogoyudan diharapkan dapat menjadi wilayah percontohan dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba berbasis masyarakat di Kabupaten Lumajang.

 

Sementara itu, perwakilan BNNK Lumajang Ery Yanti menilai pendekatan melalui masyarakat lebih efektif dalam membantu proses pemulihan pengguna narkoba kategori ringan. Dengan adanya agen pendamping yang berasal dari lingkungan sekitar, proses komunikasi dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih intensif dan berkelanjutan.

 

Melalui program tersebut, pemerintah bersama aparat keamanan dan masyarakat berkomitmen menjadikan Kelurahan Jogoyudan sebagai wilayah yang mampu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba (Red).