Terus Lakukan Perbaikan

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Komisi D DPRD Lumajang Bahas Optimalisasi Data DTSEN

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Komisi D DPRD Lumajang rapat untuk pastikan Bansos tepat sasaran
Komisi D DPRD Lumajang rapat untuk pastikan Bansos tepat sasaran

Lumajang - Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi membahas optimalisasi penyesuaian status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pertemuan yang berlangsung Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Komisi D ini bertujuan meningkatkan akurasi data agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Supratman, S.H., dan dihadiri oleh anggota Komisi D, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang beserta jajaran, serta perwakilan Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat kabupaten maupun kecamatan.

Dalam arahannya, Supratman menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait distribusi bansos yang dirasa belum menyentuh pihak yang benar-benar membutuhkan. Ia menegaskan bahwa DTSEN sebagai basis data nasional harus mampu menjawab tantangan tersebut dengan validitas yang tinggi.

"Kita berharap DTSEN bisa menjadi solusi untuk meningkatkan akurasi data. Namun, proses validasi dan pemutakhiran data harus terus diperbaiki. Sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat sangat penting agar bantuan sampai ke tangan yang berhak," tegas Supratman.

Sementara itu, perwakilan BPS menjelaskan bahwa DTSEN disusun berdasarkan 39 variabel dengan metode pemeringkatan desil 1 hingga 10 melalui pendekatan Proxy Means Test (PMT). Data dikumpulkan dan diperbarui melalui aplikasi FASIH yang melibatkan peran serta pemerintah daerah.

Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, terungkap sejumlah tantangan, mulai dari ketidaksesuaian data dengan kondisi riil di lapangan, kendala teknis sistem, keterbatasan fitur aplikasi, hingga potensi intervensi kepentingan lokal yang dapat memengaruhi objektivitas data.

Komisi D menekankan pentingnya peran strategis Kepala Desa dan operator desa dalam menjamin kebenaran data. Selain itu, diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah daerah agar proses pendataan berjalan objektif dan transparan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem DTSEN. Hal ini dilakukan demi memastikan penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(Red)