Tekan Kriminalitas, Kapolres Singgamata Apresiasi Anggota

Penulis : lumajangsatu.com -
Tekan Kriminalitas, Kapolres Singgamata Apresiasi Anggota
Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata S.IK
Lumajang(lumajangsatu.com)- Saat acara tasyakuran dan do'a bersama Kapolres Lumajang AKBP Singgamta S.IK menyampaikan tingkat pencapaian dalam menekan angka kriminalitas yang terjadi di Lumajang. Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan polsek jajaran karena bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lumajang.

"Ini data dari Reskrim, semoga data ini bukan data bohong ya, 2013 ke 2014 kejadian kriminalitas menurun," ujar Singgamata dalam sambutannya, Rabu (24/12/2014).

Data Reskrim tahun 2013 ada 166 kejadian curanmor dan tahun 2014 bisa ditekan menjadi 122 kejadian atau turun 30 persen dan curat tahun 2013 ada 100 kejadian dan tahun 2014 bisa di tekan menjadi 66 kejadian, turun sekitar 35 persen.

"Alhamdulillah, bisa kita tekan berkat do'a dan ikhtiar kita semua dalam menjaga Kamtibmas di Lumajang," jelasnya. 

Namun, Kapolres juga menyatakan masih ada angka kriminalitas yang sangat menghawatirkan yakni pencurian hewan atau pencurian sapi yang banyak terjadi diwilyah utara Lumajang. Dari data kriminilitas yang masuk dalam laporan polisi ada 171 kejadian.

"Namun angka itu lebih banyak lagi karena masih banyak pencurian yang tidak dilaporkan kepada polisi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.