DKPP

Pengawasan Diperketat, Pemkab Lumajang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman Dikonsumsi

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Pengawasan ini menjadi langkah tegas memastikan ternak dalam kondisi sehat, layak kurban, dan aman dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan ini menjadi langkah tegas memastikan ternak dalam kondisi sehat, layak kurban, dan aman dikonsumsi masyarakat.

Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini tidak hanya untuk memastikan terpenuhinya syarat ibadah, tetapi juga sebagai upaya strategis melindungi kesehatan masyarakat melalui jaminan keamanan pangan asal hewan.

 

Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pemeriksaan intensif dilakukan di sejumlah titik penjualan ternak. Fokusnya memastikan hewan yang beredar dalam kondisi sehat, bebas penyakit, serta layak untuk dikurbankan.

 

Kepala DKPP Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi risiko kesehatan.

 

“Kami ingin memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di Kabupaten Lumajang dalam kondisi sehat dan layak. Pemeriksaan ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli hewan kurban,” ujarnya saat memimpin pemeriksaan bersama tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta UPTD Puskeswan Senduro, Jumat (22/5/2026).

 

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya menyasar kondisi fisik ternak, tetapi juga mencakup pengendalian sejak awal rantai distribusi pangan asal hewan. Pendekatan ini dinilai krusial untuk menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat berasal dari ternak yang memenuhi standar kesehatan.

 

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain depan SPBU Kutorenon Kecamatan Sukodono, Jalan Veteran Lumajang, serta wilayah Kelurahan Rogotrunan. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 118 ekor ternak diperiksa, terdiri dari enam kambing dan 112 domba.

 

Mayoritas hewan dinyatakan sehat dan layak kurban. Petugas hanya menemukan beberapa kasus gangguan ringan berupa sakit mata pada domba, tanpa indikasi penyakit menular berbahaya.

 

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait kebersihan kandang, kualitas pakan, serta penanganan dini apabila ditemukan gejala penyakit pada ternak.

 

Berdasarkan data DKPP, hingga saat ini tercatat 993 ekor ternak tersebar di 26 titik lapak penjualan, terdiri dari 213 kambing dan 780 domba.

 

Pemkab Lumajang menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala hingga mendekati Iduladha. Upaya ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan hewan kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman dikonsumsi (Red).