BPK

Delapan Kali Berturut, Lumajang Tegaskan Dominasi WTP: Tata Kelola Diperkuat, Pelayanan Publik Digenjot

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Bupati Lumajang bersama jajaran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI di Sidoarjo, menandai capaian WTP kedelapan secara berturut-turut
Bupati Lumajang bersama jajaran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI di Sidoarjo, menandai capaian WTP kedelapan secara berturut-turut

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini menjadi yang kedelapan secara berturut-turut, menegaskan konsistensi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

 

Bupati Indah Amperawati menyampaikan bahwa raihan WTP mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku.

 

“Hari ini kami menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Hasilnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi berbagai pihak. Namun demikian, ia menekankan bahwa WTP bukanlah garis akhir.

 

“Capaian ini harus menjadi pemacu untuk memastikan tata kelola tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga berdampak nyata pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.

 

Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyebut capaian delapan kali WTP berturut-turut sebagai bukti komitmen kuat dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

 

Menurutnya, opini WTP menjadi fondasi strategis untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan program pembangunan.

 

“Yang terpenting bukan sekadar mempertahankan WTP, tetapi memastikan kualitas tata kelola tersebut mampu mendorong pelayanan publik yang semakin baik dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK harus dipandang sebagai instrumen evaluasi yang krusial untuk meningkatkan efektivitas program dan kinerja perangkat daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

 

Dengan capaian ini, Lumajang menegaskan optimisme untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga (Red).