Kesehatan
Kasus ISPA Lumajang Naik-Turun, Dinkes Ingatkan Warga Tetap Waspada
Lumajang– Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Lumajang bergerak fluktuatif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Setelah mencapai titik tertinggi pada April dengan 5.126 kasus, jumlah kasus pada bulan berikutnya berada di bawah angka tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, kasus ISPA tercatat sebanyak 4.819 kasus pada Mei, kemudian turun menjadi 4.681 kasus pada Juni. Angka tersebut kembali naik menjadi 4.821 kasus pada Juli sebelum turun lagi menjadi 4.533 kasus pada Agustus.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari pemantauan kesehatan masyarakat melalui sistem surveilans penyakit. Dinas Kesehatan tidak hanya melihat jumlah kasus dalam satu bulan, tetapi juga membaca kecenderungan kasus dari waktu ke waktu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, dr. Marshall Trihandono, mengatakan perubahan jumlah kasus ISPA tetap perlu dipantau untuk mendapatkan gambaran perkembangan penyakit di masyarakat.
“Kalau kita melihat datanya, kasus ISPA memang mengalami fluktuasi setiap bulan. Temuan kasus di April adalah puncaknya, angkanya temuan kasus ISPA di Bulan Mei hingga Agustus masih di bawah angka 5.000. Namun, kami tetap melakukan pemantauan karena yang utama bukan hanya melihat angka temuan dalam satu bulan, tetapi bagaimana perkembangannya dari waktu ke waktu,” kata Marshall, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, surveilans menjadi instrumen penting untuk membaca pola penyakit di lapangan. Data yang dilaporkan secara rutin dari fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bahan analisis untuk melihat perubahan kondisi dan menentukan respons yang diperlukan.
“Surveilans ini penting untuk melihat pola penyakit di lapangan. Dengan pelaporan rutin, kami bisa mengetahui apabila ada perubahan yang perlu menjadi perhatian dan kemudian melakukan respons sesuai kondisi yang ditemukan,” ujarnya.
Jika dilihat dari Januari hingga Agustus, angka kasus ISPA tidak bergerak dalam satu arah. Setelah mencapai 5.126 kasus pada April, jumlahnya menurun pada Mei dan Juni, kembali meningkat pada Juli, kemudian turun lagi pada Agustus.
Fluktuasi tersebut membuat pemantauan berkelanjutan tetap diperlukan. Setiap perubahan yang tercatat dalam data dapat menjadi bahan bagi tenaga kesehatan untuk melihat kondisi di masyarakat dan menentukan langkah sesuai perkembangan yang ditemukan.
Di tingkat masyarakat, upaya pencegahan juga menjadi bagian penting. Dinas Kesehatan mengimbau warga menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan diri serta lingkungan, dan membiasakan etika batuk maupun bersin.
“Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap menjaga kewaspadaan. Biasakan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Jika muncul keluhan yang menetap atau kondisi semakin berat, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan,” pungkas Marshall.
Pemantauan melalui surveilans dan kesadaran masyarakat menjadi dua bagian yang saling melengkapi. Pemerintah membutuhkan data untuk membaca perkembangan penyakit, sementara masyarakat berperan menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan ketika membutuhkan pemeriksaan.
Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala, perkembangan kasus ISPA di Lumajang dapat terus dipetakan sebagai dasar menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan (Red).
Editor : Redaksi