Rayakan Tahun Baru Motor Pakai Knalpot Brong, Polisi Akan Tertibkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Rayakan Tahun Baru Motor Pakai Knalpot Brong, Polisi Akan Tertibkan
Knalpot Brong/ google.com
Lumajang(lumajangsatu.com) - Aparat kepolisian Polres Lumajang akan menertibkan kendaraan roda 2 yang memakai knalpot Brong masuk kota. Pasalnya, knalpot brong dianggap menganggu ketertiban berlalu lintas masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun 2014-2015.

"Kalau ada motor pakai knalpot brong, jelas kita tertibkan," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang, Iptu Dadang.

Dalam pengamanan tahun baru dan demi ketertiban berlalu dilintas di kota Lumajang. Petugas melakukan pemantauan dan pengawasan setiap masyarakat yang hendak masuk kota menggunakan kendaraan.

Hal ini untuk kenyamanan berlalu lintas. Polres Lumajang bersama Dishub juga mengatur rekayasa lalu lintas di malam tahun baru.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).