Polisi Akan Ciduk Siapa Saja Gelar Pesta Miras Rayakan Malam Tahun Baru

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Akan Ciduk Siapa Saja Gelar Pesta Miras Rayakan Malam Tahun Baru
Ilustrasi/ google.com
Lumajang(lumajangsatu.com) - Malam pergantian tahun baru yang seharusnya dijadikan ajang evaluasi diri usai melalui tahun 2014 ke 2015. Polres Lumajang akan menindak bagi pemuda yang merayakan tahun baru dengan mengelar pesta minuman keras.

Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata mengatakan, jika nanti dimalam tahun baru ada yang mengelar pesta miras akan ditertibkan dan diamankan. Pasalnya, aksi pesta miras menganggu kambtibmas dan bisa menyebabkan ganggguan di masyarakat.

Saya instruksikan ke anggota untuk menertibkan dan mengamankan bila ada pesta miras yang digelar pemuda di malam pergantian tahun, ujar Kapolres.

Kapolres Lumajang tidak ingin malam pergantian tahun dinodai tindakan anak muda atau sekelompok masyarakat yang mengelar pesta miras. Pasalnya, mengelar pesta miras berarti menganggu ketertiban.

Kemarin kita musnahkan ribuan miras, kalau sampai ada kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku, terangnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.