Polisi Akan Ciduk Siapa Saja Gelar Pesta Miras Rayakan Malam Tahun Baru

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Akan Ciduk Siapa Saja Gelar Pesta Miras Rayakan Malam Tahun Baru
Ilustrasi/ google.com
Lumajang(lumajangsatu.com) - Malam pergantian tahun baru yang seharusnya dijadikan ajang evaluasi diri usai melalui tahun 2014 ke 2015. Polres Lumajang akan menindak bagi pemuda yang merayakan tahun baru dengan mengelar pesta minuman keras.

Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata mengatakan, jika nanti dimalam tahun baru ada yang mengelar pesta miras akan ditertibkan dan diamankan. Pasalnya, aksi pesta miras menganggu kambtibmas dan bisa menyebabkan ganggguan di masyarakat.

Saya instruksikan ke anggota untuk menertibkan dan mengamankan bila ada pesta miras yang digelar pemuda di malam pergantian tahun, ujar Kapolres.

Kapolres Lumajang tidak ingin malam pergantian tahun dinodai tindakan anak muda atau sekelompok masyarakat yang mengelar pesta miras. Pasalnya, mengelar pesta miras berarti menganggu ketertiban.

Kemarin kita musnahkan ribuan miras, kalau sampai ada kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku, terangnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.