Keberadaan TRC BPBD Tidak Mengancam SAR Kabupaten Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Keberadaan TRC BPBD Tidak Mengancam SAR Kabupaten Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) - Rasan-rasan SAR Kabupaten Lumajang dibubarkan, menyusul adanya Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merebak di kalangan relawan dan aktivis pendaki. Pasalnya, tim TRC BPBD dikabarkan anggotanya banyak dari SAR Kabupaten.

"Tidak benar mas, SAR bubar dengan adanya TRC, itu informasi salah," ujar Kabid Kesiap Siagaan BPBD, Hendro Wahyono saat ditemui lumajangsatu.com.

Menurut dia, TRC BPBD sudah diatur dalam peraturan kepala BNPB tentang prosedur tetap tim reaksi cepat BPBD. Sehingga, TRC hanya dalam analisis kebencanaan dan bila ada pertolongan terhadap korban tetap di SAR."TRC hanya melakukan analisis dan pendataan, untuk penolongan korban tetap SAR, jadi kita terus berkoordinasi," terang pria yang juga pernah menjadi anggota SAR Lumajang itu.

Kerjasama TRC dan SAR Kabupaten dilakukan saat pencarian 2 warga Ranuyoso yang terhanyut banjir. Bahkan, dilapangan tetap berkoordinasi dengan baik."jadi yang meng-isukan TRC mengancam bubarnya SAR itu salah besar, itu hanya orang tak bertanggung jawab," jelasnya.

Kerjasama TRC dengan SAR yang paling monumental menjadi juara dalam merakit dan membongkar tenda tingkat Jatim saat diadakan BPBD Jatim bulan Nopember. "Dilomba itu, tim Lumajang juara 1, ini bukti TRC dan SAR Lumajang kompak dan sering melakukan koordinasi," terang Hendro.

Sementara, Komandan SAR Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko saat dihubungi, ponselnya tidak aktif. (ls/red)

Editor : Redaksi