Tekan Politik Uang Saat Pilkdes, Hasil Tanah Bengkok Masuk Kas Desa

Penulis : lumajangsatu.com -
Tekan Politik Uang Saat Pilkdes, Hasil Tanah Bengkok Masuk Kas Desa
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah terus menekan praktek politik uang (money politic) dalam pemilihan kepala desa (pilkades). Salah satu caranya adalah menaggung semua biaya pilkades baik melalui APBD ataupun APBDes.

"Raperda pilkades yang sudah kita bahas dan tinggal disahkan ini, akan mengatur tentang biaya pilkades. Sehingga bisa menekan praktek politik uang dalam pilkades," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si ketua Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (10/03/2015)

Jika biaya pilkades sudah ditanggung peemrintah, maka para calon tidak akan banyak terbebani dengan biaya yang banyak. Disamping itu, tanah kas desa (TKD) atau tanah bengkok saat ini harus masuk kepada kas desa, tidak lagi disewakan langsung oleh kepala desa.

"Ini juga penting, karena bengkok selama ini menjadi magnet bagi calon kepala desa untuk mengeluarkan uang banyak, bahkan dengan membeli suara untuk menang," paparnya.

Dengan bengkok dikembalikan kepada pendapatan desa, maka calon kades yang bertujuan mengusai bengkok akan berfikir ulang mengeluarkan dana banyak. Jika terpilih sekalipun, maka tidak akan mudah mengembalikan modal saat mencalonka diri sebagai kepala desa.

"Calon kades sekarang juga berfikir ulang, jika mengeluarkan dana besar tidak akan bisa mengembalikan dari bengkok lagi," jelas politi NasDem itu.

Ketika pemerintah melakukan upaya menekan praktek politk uang, maka masyarakat juga harus sadar jangan sampai membebani para calon kadesa untuk membeli suara. Penyadaran bahwa politik uang akan berdampak pada perjalan pelayanan dan pembangunan di desa harus terus dilakukan oleh semua pihak.

"Kita mau atur dalam raperda pilkades, tidak ada cantolan hukumnya. Sehingga kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadi penyebab munculnaya politik uang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

28 Oktober 1928

Reaktualisasi Sumpah Pemuda di Era Kemerdekaan

Lumajang - Di tengah gemuruh suara kebangkitan generasi muda yang bersemangat, terbayang kembali momen bersejarah yang mengubah arah perjalanan bangsa ini. Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928. Dalam suasana yang penuh tekad, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang bersatu untuk mengangkat panji persatuan, menegaskan bahwa meski berbeda, mereka adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa: Indonesia.

Digelar di BKD Jatim

Calon Kepala Dinas di Lumajang Mulai Diuji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural

Lumajang - Sebanyak 27 peserta calon pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Lumajang tengah menjalani tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural di Unit Pelayanan Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Rabu (6/11/2024). Seleksi tersebut diadakan untuk menjaring calon pimpinan perangkat daerah (PD) yang akan membawa arah pembangunan Kabupaten Lumajang ke tingkat yang lebih baik.