Keterangan Saksi Tak Sama Di BAP Kakek Curi Kedelai, Hakim dan Jaksa Adu Mulut

Penulis : lumajangsatu.com -
Keterangan Saksi Tak Sama Di BAP Kakek Curi Kedelai, Hakim dan Jaksa Adu Mulut
Sukodono (lumajangsatu.com) - Persidangan terdakwa Kakek Ngatmanu yang mencuri kedelai 2,5 kg milik Haryanto (55) milii tetangganya. Majelis Hakim dikagetkan dengan pernyataan/ keterangan saksi Sugeng tidak sama dengan berita acara perkara milik kepolisian.

"Saya tidak tahu kalau Ngatmanu mencuri, saya bangun tidur, melihat dia berselisih paham dengan Hariyanto, saya tida melihat kedelai dan nampan," ujar Sugeng.

"Di BAP yang anda tanda tangani kok mengaku tahu sebagai saksi," ujar ketua Majelis Hakim, Frisella Simanjutak.

"Tidak saya tidak ngomong dan jawab itu," ungkapnya.

"Silakan jaksa dibaca dan disampaikan di ruang sidang," ujar Frisella.

"Ada disini menjawab tahu kalau anda melihat kedelai dipegang Ngatmanu," ujar JPU, Nurkhoyin.

"Saya tidak ngomong begitu," jelasnya.

Kemudian JPU Nur Koyin saat menanyakan apakah keterangan yang anda sampaikan sesuai dengan BAP dan apak keterangan dipersidangan. Pertanyaan itu, langsung ditegur majelis hakim. "Jaksa jangan mengarahkan, begitu," jelas Frisella.

"Maaf bu, saya ini bertanya, dijawab ya atau tidak benar, jangan memabatasi dong," ujar Nurkhoyin dengan nada tinggi.

Aksi adu mulut antara jaksa dan majelis hakim diluar dugaan pengunjung sidang. Namun, saksi sugeng tetap menolak keterangan di BAP yang ditanda tangani. (ls/red)

Editor : Redaksi

Melalui Program Sosialisasi ke Sekolah

Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang - Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang Zainal Abidin menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam program sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekolah-sekolah. Menurutnya, pendekatan ini sangat penting untuk membangun hubungan yang baik antara Satpol PP dan pelajar, sehingga pesan-pesan edukatif dapat diterima dengan lebih baik.