Ada Wacana Pengosongan Posisi Wabup Lumajang, Komisi A Segera ke Mendagri

Penulis : lumajangsatu.com -
Ada Wacana Pengosongan Posisi Wabup Lumajang, Komisi A Segera ke Mendagri
Lumajang(lumajangsatu.com) - Santernya wacana mengosongkan kursi Wabup usai ditinggal As'at Malik menjadi Bupati Lumajang terus berhembus kencang dari dalam birokrasi. Komisi A DPRD Lumajang akan segera melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai belum terbitnya Peraturan Pemerintah usai disahkan UU No. 8 Tahun 2015.
 
"Kita akan segera konsultasi ke Kemendagri soal posisi Wabup bersama pimpinan DPRD dan Fraksi," ujar Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Nur Hidayati.
 
Menurut dia, kekosongan kursi Wabup bisa menganggu roda pemerintaha dan bisa melanggar Undang-Undang. Karena di UU No.8 Tahun 2015 diamanatkan untuk posisi Wabup yang kosong harus diisi dari partai pengusung.
 
"Untuk itu kita akan ke Jakarta untuk mengetahui sampai kapan pengisian posisi Wabup sesuai amanat Undang-Undang," jelas perempuan cantik dari Fraksi Nasdem itu.
 
Komisi A mengkaji sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan pemerintah sebelumnya, 2 minggu Bupati Dilantik harus mengajukan Cawabupnya. "Itu diaturan sebelumnya," paparnya.
 
Komisi A DPRD Lumajang akan mengawal dalam pengisian kursi Wabup yang kini menghangatkan konstelasi politik di Partai Pengusung dan Non. Pasalnya, Demokrat dikabarkan mengusulkan Indah Amperawati Masdar, PAN yakni H. Thoriq dan dari Golkar ada 2 nama yang terus melambung yakni Sujatmiko dan Suigsan.
 
Dari hasil kajian komisi A DPRD, Amanah UU 23 tahun 2014 pasal 406, dinyatakan peraturan terkait pemerintah daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan tidak ada pengaturan khusus artinya tidak ada kekosongan hukum.(ls/red)

Editor : Redaksi

Miliki Bahan Baku Melimpah

Warga Pundungsari Lumajang Produksi Kripik Nangka dan Rambak Pisang Kualitas Premium

Lumajang - Desa Pundungsari di Kecamatan Tempursari memiliki kawasan subur dengan potensi pertanian yang melimpah. Warga Pundungsari memperkenalkan salah satu produk unggulannya yakni Keripik Nangka dan Rambak Pisang. Produk ini diproduksi oleh Amrita, sebuah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berlokasi di Dusun Sukosari, Desa Pundungsari. Berkat inovasi dan dedikasi, produk ini menjadi pilihan camilan sehat dan lezat yang diminati masyarakat.