Sengketa Lahan SMP N 1 Sukodono, PMII Usulkan Pemkab Buat Jalan Baru Dari Selatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Sengketa Lahan SMP N 1 Sukodono, PMII Usulkan Pemkab Buat Jalan Baru Dari Selatan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pasca divonis kalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Lumajang atas sengketa lahan SMP Negeri 1 Sukodono banyak masukan pada Pemkab dari masyarakat. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang meminta Pemkab untuk mengajukan banding.

"Kita minta Pemkab mengajukan upaya hukum banding, jika perlu hingga ketingkat kasasi jika pada tingkat banding Pemkab tetap kalah," ujar Muhammad Hariyadi ketua PMII Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (10/04/2015).

Disamping meminta Pemkab ajukan banding, PMII juga mengusulkan alternatif lain untuk persoalan lahan SMP N 1 Sukodono. PMII menyarankan agar lahan yang digugat seluas 3.130 meter persegi dikebalikan saja kepada pihak ahli waris.

Setelah dikembalikan, Pemkab mengangarkan pembangunan jalan dari arah selatan untuk pintu masuk SMP N 1 Sukodono. Dari pada membayar ganti rugi 6,5 miliar lebih, lebih baik menganggarkan 1,5 miliar untuk pembuatan jembatan dan pintu gerbang baru untuk SMP N 1 Sukodono.

"Tanahnya dikembalikan saja, terus Pemkab anggarkan dana untuk buat jalan dari selatan, dari pada harus ganti rugi 6,5 miliar lebih, karena akan membebani APBD Lumajang, jelasnya.

Sementara itu, Taufiq Hidayat Kabag Hukum Pemkab masih menunggu rekom dari tim sembilan. Jika direkomendasikan banding maka Pemkab akan segera mengajukan banding. "Kita tunggu rekom dari tim sembilan dan kita juga ucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat dan kita pasti akan sampaikan ke pak Bupati," terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).