Selamat, Lumajang Peroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI

Penulis : lumajangsatu.com -
Selamat, Lumajang Peroleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari BPK RI
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pada tahun 2015 Pemkab opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meningkat dari tahun sebelumnya. Jika tahuan 2014 Lumajang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2015 Lumajang menerima opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah, 2015 kita mendaptkan opni Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) yang kemaren saya ambil langsung dari BPK yang ada di Surabaya," ujar As'at Malik Bupati Lumajang kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/06/2015).

Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah. Lembaga itu juga dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. 

Kabupaten Lumajang menerima penghargaan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (biasa disingkat WTP-DPP). Opini WTP-DPP dikeluarkan karena dalam keadaan tertentu auditor harus menambahkan suatu paragraf penjelasan dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporannya.

Untuk peroleh WTP tersbut, Bupati Lumajang mengucapkan terima kasih kepada seluruh SKPD dan staf yang bekerja keras untuk melaksanakan tugas, khususnya yang berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lumajang. 

"Kepada pimpinan SKPD kalau kita mau berhasil, mulai awal mari kita selalu bekerja sama dan selalu berkoordinsani satu sama lain," pinta Bupati.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.