Kades Pandanwangi dan Buwek Meninggal, Pemilihan PAW Dilakukan Secara Musyawarah Mufakat
Lumajang (lumajangsatu.com) - Jumlah desa yang kosong jabatan kadesnya semakin bertambah. Pasalnya, Kepala Desa Buwek Kecamatan randuagung meninggal dunia. Dari informasi yang dihimpun, usai bermain badminton kades Ir. Effendi meninggal karena serangan jantung.
"Saya selaku ketua Komisi A DPRD secara pribadi dan lembaga turut berduka cita, semoga amal ibdah beliyau diterima oleh Allah SWT," ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, Senin (08/06/2015).
Tak hanya kades Buwek, Kades Pandanwangi beberapa waktu lalu juga meninggal dunia. Sehingga, dalam sebulan terakhir ada dua kepala desa yang meninggal dunia.
"Pelayanan di Desa tidak boleh terganggu, pemerintah harus segera melantik Pj Kades dari PNS," paparnya.
Pj Kades dari PNS tersebut paling lama menjabat 30 hari untuk menyiapkan pemilihan antar waktu (PAW). Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkades, PAW Kades dilakukan dengan menggelar musyawarah desa untuk mencapai kata mufakat dengan mengundang para tokoh masyarakat.
"Jadi proses pemilihannya musyawarah desa untuk mencapai kata mufakat, tidak lagi menggunakan pemilihan terbuka dengan mengundang seluruh masyarakat," pungkas politisi NasDem itu.(Yd/red)
Foto : Kades Buwek saat kunjungan Komisi A DPRD Lumajang
Editor : Redaksi