Komisi A DPRD Sayangkan Kekosongan Perangkat Desa dan Sekdes di Biarkan Pemkab..!!!
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kekosongan jabatan perangkata desan dan sekretatris Desa di sejumlah Desa di Lumajang amat disayangkan oleh DPRD. Pasalnya, Pemkab Lumajang se-akan-akan melakukan pembiaran terhadap kekosongan jabatan perangkat desa dan sekdes oleh Bagian Pemerintahan Desa.
"Kalau banyak yang kosong, trus kerja dari Pemdes itu apa," kata Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Nur Hidayati.
Kekosongan jabatan struktural di pemerintahan desa menghambat pembangunan dan pelayanan ke masyarakat. Hal ini tidak pernah menjadi prioritas dari Pemkab melalui Kabag Pemdes dan Hukum selaku instansi terkait.
"Kita tak mau rapat-rapat trus dengan Pemdes, karena persoalan di pemerintahan desa sangat banyak," jelasnya.
Komisi A berharap kekosongan perangkat desa dan sekdes terisi ditahun 2015. Sehingga, tahun 2016, Pemkab Lumajang dalam menjalankan program kerjanya di pedesaan didukung dengan apartur yang lengkap.(ls/red)
Editor : Redaksi