Komisi D Minta Pemerintah Jadikan Monumen Juang Kompi Sukartiyo Tempat Unjuk Kreasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi D Minta Pemerintah Jadikan Monumen Juang Kompi Sukartiyo Tempat Unjuk Kreasi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi D DPRD Lumajang meminta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya untuk merawat sejumlah monumen perjuangan. Anggaran yang telah disiapkan diminta segera direalisasikan agar monumen yang menceritakan perjuangan rakyat Lumajang terawat.

"Kita minta Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya merawat monumen perjuangan rakyat Lumajang dalam melawan penjajah karena itu adalah aset Lumajang," ujar Sugianto, ketua Komisi D kepada lumajangsatu.com, Rabu (10/06/2015).

Komisi D DPRD mencontohkan Monumen Juang Kompi Sukartiyo di Rowokangkung yang terlihat tidak terawat. Ada halaman yang luas dan bisa dijadikan tempat kegiatan untuk unjuk kreasi sehingga bisa berguna dan banyak yang tahu tentang monumen dan sejarahnya itu.

"Dilokasi monunen Juang Kompi Sukartiyo kan itu ada halamannya, itu bisa dijadikan tempat unjuk kreasi para penggiat seni di Lumajang," paparnya.

Pada tahun 2015 DPRD sudah menganggarkan 100 juta lebih untuk perawatan dan perbaikan 5 monumen juang yang ada di Lumajang. Pada tahun 2016 jumlah tersebut akan ditambah menajdi 18 buah, sehingga monumen yang mengisahkan perjuangan warga Lumajang bisa terawat rapi dan indah.

"Tahun ini baru 5 monumen yang kita anggarkan, tahun depan kita akan tambah menjadi 18 monumen," pungkas politisi PKB itu.(Yd/red) 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).