Inilah 21 Desa Wisata Mulai Dikembangkan Pemerintah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 21 Desa Wisata Mulai Dikembangkan Pemerintah Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang sudah memiliki 21 Desa Wisata yang bisa dikunjungi wisatawan. Kini 21 Desa dalam binaan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk dikembangkan.

Kepala Disbudpar, Gawat Sudarmanto mengatakan Untuk 21 Desa wisata sudah ditetapkan melalui  Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2014 tentang Destinasi Wisata Satu Kecamatan Satu Desa Wisata. Sehingga, pihaknya terus melakukan pembinaan dengan membentuk kelompok  sadar wisata, agar masyarakat bisa mengembangan desanya.

"Ini kita terus lakukan pembinaan dan pengembangan," terangnya.

21 Desa Wisata yakni :

Kelurahan Ditototrunan Kecamatan Lumajang,

Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono,

Desa Wonorejo Kecamatan Kedungjajang,

Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah,

Desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso,

Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung,

Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto,

Desa Tanggung Kecamatan Padang,

Desa Argosari Kecamatan Senduro,

Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe,

Desa Jokarto Kecamatan Tempeh,

Desa Selok Awar-awar kecamatan Pasirian,

Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo,

Desa Sumbermujur Kecamatanm Candipuro,

Desa Bulurejo Kecamatan Tempusari,

Desa Wonokerto Kecamatan Tekung,

Desa Sidorejo Kecamatan Rowokangkung,

Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilanggun,

Desa Gucialit Kecamatan Gucialit dan

Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko.

21 Desa wisata di Lumajang menawarakan wisata alam seperti pegunungan, danau, sejarah, kesenian dan pantai.

"Dengan penetapan 21 Desa wisata, sebagai komitmen pemerintah memajukan potensi yang ada di LUmajang," paparnya.

Gawat juga menyatakan desa wisata bisa diganti dengan desa penyangga, bila tidak bisa melakukan pengembangan. "Jadi di satu kecamatan tertentu, desa wisatanya bisa berubah, tergantung pihak desa bersama masyarakatnya," terang Gawat.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.