Surat Bakesbangpol dan Camat Tentang Survey Panas Bumi Menyebar Luas, Bupati Mengaku Tidak Tahu
Lumajang (lumajangsatu.com) - Entah disengaja atau tidak, Bupati Lumajang mengaku tidak tahu tentang rencana survey geothermal (panas bumi) gunung Lemongan. Bahkan, Bupati juga menyebutkan tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait dengan rencana survey geothermal itu.
"Saya tadi beritahukan kepada para SKPD bahwa tidak ada surat pemberitahuan dan ijin yang masuk ke pemerintah, kemungkinan lokasi itu masuk wilayah Probolinggo," ujar As'at Malik dipanti PKK saat acara sosialisasi bersama SKK Migas dan pertamina, (17/06).
Bupati bahkan langsung memerintahkan kepada asisten untuk mengecek aktivitas survey yang dilakukan diwilayah Lumajang yang juga didampingi oleh kepala Bakesbangpol Imam Supriyono. Jika aktivitas itu masuk Lumajang, maka sudah semestinya kata Bupatipemerintah dan masyarakat sekitar harus dilibatkan sejak awal.
"Mangkanya saya langsung perintahkan asisten untuk mengecek aktivitas survey geothermal apakah masuk Lumajang atau tidak," paparnya.
Yang menarik, pernytaan Bupati bertolak belakang dengan kondisi dilapangan. Bupati mengaku tidak tahu, namun sosialisasi survey geothermal ada surat resmi dari pihak Kecamatan menindaklanjuti surat dari Bakesbangpol Lumajang.
Salah satu surat pemberitahuan survey dikeluarkan oleh Kecamatan Klakah nomor 072/339/427.920/2015 yang ditanda tangani oleh Camat Klakah Abdul Jalil SH. Surat tersebut kemudian ditujukan kepada Desa Papringan, dimana isinya adalah pemberitahuan aktivitas survey geothermal.
Surat dari Camat Klakah masih tertanggal 11 Juni 2015. Sedangkan surat dari Bakesbangpol tertanggal 28 Februari 2015 yang bernomor 072/1571/427.63/2015, surat tersebut juga ada tembusan kepada kapolsek dan dan Danramil Klakah.(Yd/red)
Foto : Surat Camat Klakah Untuk Desa Papringan
Editor : Redaksi