Dinas Pendidikan Mulai Pilah Soal Ujian PPDB Sebelum Dikirim ke Sekolah Penyelenggara

Penulis : lumajangsatu.com -
Dinas Pendidikan Mulai Pilah Soal Ujian PPDB Sebelum Dikirim ke Sekolah Penyelenggara

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jelang ujian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejumlah personil dari Dinas Pendidikan mulai melakukan pengepakan kertas soal ujian. Saat ini, soal ujian PPDB diletakkan di Polres Lumajang dan masuk dokumen negara yang tidak sembarangan orang bisa memegangnya.

"Kita mulai melakukan pengepakan dan pemilahan dan besok kita akan distribusikan soal PPDB kesejumlah kecamatan yang ditempatkan di kantor Polsek," ujar Samsul Hadi Kabid Pendidikan Umum Dinas Pendidikan Lumajang, Kamis (02/07/2015).

Pada hari pelaksanaan ujian tanggal 4 Juli 2015 barulah soal-soal tersebut didistribusikan kemasing-masing sekolah penyelenggra. Untuk SMP negeri ada 50 sekolah, SMA Negeri ada 12 sekolah dan SMK Negeri ada 9 sekolah. "Sekolah penyelenggara ada 50 SMP Negeri, 12 SMA Negeri dan 9 SMK Negeri," paparnya.

Dalam ujian PPDB sistem yang digunakan adalah kompetisi. Sehingga, akan diambil nilai tertinggi untuk memenuhi pagu masing-masing sekolah negeri. "Sistemnya adalah kompetisi untuk memenuhi pagu sekolah negeri," jelasnya.

Ditanya siswa yang tidak lulus dalam ujian PPDB, orang tua siswa bisa meminta informasi ke sekolah penyelenggara atau Dinas Pendidikan sekolah negeri, mana saja sekolah yang masih kekurangan pagu siswa. "Nanti yang tidak lulus di pilihan satu, dua dan tiga, orang tua siswa bisa bertanya ke sekolah atau Dinas, sekolah mana saja yang masih kosong," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).