BAZ Lumajang Salurkan Zakat Kepada Ribuan Fakir dan Miskin

Penulis : lumajangsatu.com -
BAZ Lumajang Salurkan Zakat Kepada Ribuan Fakir dan Miskin

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Lumajang terus melakukan pendistribusian Rp 920.000.000 kepada para mustahiq di 94 Desa. Saat ini, proses pendistribusian telah mencapai 50 persen dan pada akhir bulan ramadhan proses pendistribusian akan selesai.

"Kita sudah empat hari melakukan distribusi zakat kepada para fakir-miskin di 94 Desa se-Kabupaten Lumajang," ujar Muflih Farid ketua BAZ Lumajang, Rabu (08/07/2015).

Sebanyak 9.200 fakir miskin akan mendapatkan santunan dari BAZ sebesar Rp. 100.000. BAZ akan terus melakukan distribusi zakat keseluruh pelosok Lumajang. "Ada 9.200 fakir-miskin yang akan menerima zakat," paparnya.

BAZ juga menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh kepada 8 golongan yang lainnya termasuk didalamnya para muallaf (orang yang baru masuk islam). Bahkan, banyak muallaf dari luar Lumajang yang datang dan diberi zakat oleh BAZ Lumajang.

"Muallaf masuk golongan yang berhak merima zakat, infaq dan sodaqoh dan banyak juga muallaf yang kita beri zakat," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).