Bupati Lumajang Didesak Ketua DPRD Segera Ambil Tindakan Keputusan Akibat Pengajuan 2 Cawabup PAN
Lumajang(lumajangsatu.com) - Usai H. Thoriq mengundurkan diri dalam pengisian wakil bupati yang ditinggalan As'at Malik menjadi Bupati mengantikan Almarhum Sjahrazad Masdar. Menyusul DPD PAN LUmajang mengajukan 2 nama Cawabup untuk dibahas parpol pengusung SA'AT (Demokrat, PAN dan Golkar), Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono mendesak Bupati untuk segera mengambil keputusan cepat.
"Ini akibat PAN Mengusulkan 2 nama, Bupati haru segera mengambil tindakan," ujar Agus saat ditanya wartawan soal proses pemilihan Cawabup di DPRD.
Bagi Agus, Bupati sudah mengambil langkah tepat untuk parpol mengusulkan nama untuk diajukan ke DPRD. Namun, setelah PAN mengajukan 2 Nama, menghambat proses pengajuan dan pemilihan Cawabup di DPRD.
"Jadi disini yang menghambat PAN dan Bupati sudah mengambil keputusan yang tepat," jelasnya.
Pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Lumajang mulai menghangat dan memanas setelah DPD PAN Lumajang mengusulkan 2 nama cawabup yakni, Usman Arif dan Lutfi Irbawanto.(ls/red)
Editor : Redaksi