Musibah Semeru Atas Meninggalnya Dania Pendaki Cantik Tuai Keprihatinan di Media Sosial

Penulis : lumajangsatu.com -
Musibah Semeru Atas Meninggalnya Dania Pendaki Cantik Tuai Keprihatinan di Media Sosial

Lumajang (lumajangsatu.com) - Musibah meninggalnya Dania Agustina Rahman (19) alamat Jl.A.R.Hakim Perbata no.4 Rt/04 Rw/04 Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat di Semeru tuai banyak kerprihatina di media sosial.

"Turut prihatin dan duka yang mendalam untuk korban yang meninggal di Semeru, semoga ini menajdi intropeksi bagi para pendaki lain dan juga bagi petugas TNBTS agar patuh pada aturan yang telah ditetapkan," ungkap akun Yung Zai.

"Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama agar selalau waspada dan benar-benar menyiapkan fisik dan peralatan jika akan pergi ke Semeru, dan mematuhi aturan yang berlaku" terang akun twitter Rizki.

Sementara itu, Ayu Dewi Utari kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatkan bahwa rekomendasi pendakian tetap hingga Kali Mati. Para pendaki di pos Ranu Pane sudah diingatkan untuk tidak mendaki hingga puncak Mahameru.

"Tetap mas, sesuai rekom PVMBG, bahwa batas pendakian ke Semeru hanya sampai Kali Mati saj," jelasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.