Ketua DPRD Janji Tuntaskan Pemilihan Cawabup Dalam 15 Hari
Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaskono berjajaji segera menyelesiikan proses pemilihan wakil bupati Lumajang. Agus menergetkan dalam 15 hari proses pembentukan pansus hingga penmilihan sudah bisa dilakukan.
"Insyaallah, 15 hari kita sudah selesaikan agenda pemilihan calon wakil bupati ini," ujar Agus Wicaksono kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/08/2015).
Pemilihan wakil bupati harus segera diselesaikan agar kondosufitas di DPRD bisa terjaga. Sebab, beberpa minggu kedepan agenda di DPRD sangat padat mulai pembhasan PAK, KUA-PPAS dan sejumlah agenda yang lainnya. "Ini harus segera selesai agar kondusifitas di DPRD bisa terjaga," terangnya.
DPRD juga telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya dan Pacitan untuk mencari referesni pemilian wabup sesuai dnegan PP 49 tahun 2008. Sebab, dua daerah tersebut kasusnya sama dengan Lumajang mengalami kekosongan wakil bupati dan akhirnya di pilih oleh DPRD.
"Kita sudah mencari referensi proses pemiliahn Cawabup ke kota SUrabaya dan Pacitan karena sama seperti Lumajang wakilnya kososng," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi