Eh.... Biaya Perceraian di Pengadilan AgamaTernyata Murah Lo...!!!

Penulis : lumajangsatu.com -
Eh.... Biaya Perceraian di Pengadilan AgamaTernyata Murah Lo...!!!

Lumajang (lumajangsatu.com) - Biaya berpekara di pengadilan agama (PA) ternyata tidak semahal jika menggunakan makelar. Biasanya, dimasyarkat untuk berperkara seperti perceraian jika menggunakan jasa makelar bisa mencapai 1 juta rupiah lebih.

"Biasanya di masyarakat bisa 1 juta lebih mas, itu kalau menggunakan makelar," ujar Achmad Nabbani, Humas PA Lumajang, Jum'at (21/08/2015).

Biaya untuk berperkara atau mengajukan permohonan hanya dikenakan 30 ribu untuk pendaftaran, 50 ribu untuk proses, 5 ribu untuk redaksi dan 6 ribu untuk membeli matrai. Selain untuk biaya tersebut, juga dikenakan biaya untuk panggilan yang disesuaikn dengan radius.

"Radius terjauh itu setiap panggilan 90 ribu mas, seperti Pronojiwo, Tempursari dan lainnya," paparnya.

Untuk cerai gugat (CG) maksimal akan ada 7 panggilan, sedangkan untuk untuk cerai talak (CT) maksimal ada 9 panggilan. Panggilan tersebut tidak akan lebih jika para pihak yang berperkara selalu hadir dalam setiap kali persidangan.

"Untuk cerai gugat ada 7 panggilan dan cerai talak ada 9 panggilan jika para pihak yang berperkara selalu hadir dalam persidangan," terangnya.

Achmad Nabbani meminta kepada masyarakat yang akan berperkara atau yang akan melakukan permohonan agar mengurus sendiri. Jika tidak mengerti, maka masyarakat bisa bertanya langsung ke petugas di PA Lumajang. "Masyarakat bisa bertanya langsung disini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Semua Pengelola Berdiskusi

Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan

Lumajang - Viral tarikan tiket yang berlapis-lapis di wisata Tumpak Sewu Semeru Pronojiwo yang dikeluhkan wisatawan langsung direspon Pemerintah Lumajang. Melalui Dinas Pariwisata, akhirnya dikumpulkan beberapa pengelola, yakni pengelola Goa Tetes, Tumpak Sewu, Grojokan Sewu, BUMDes Sidomulyo, DPMD Kabupaten Lumajang dan Kepala Desa Sidomulyo.