Truk Fuso Rem Blong, Tabrakan Karambol 6 Kendaraan Tak Terhindarkan di Ranuyoso

Penulis : lumajangsatu.com -
Truk Fuso Rem Blong, Tabrakan Karambol 6 Kendaraan Tak Terhindarkan di Ranuyoso

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kecelakaan karambol terjadi di Jalur Lumajang-Probolinggo, Rabu(26/8). Sebuah Truk Fuso Nopol AG  8455 AQ yang mengangkut aspal mengalami masalah dengan remnya, menghacar sejumlah kendaraan yang ada didepannya.

Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Lumajang, kronilogis kejadian kecelakaan beruntun 6 mobil DI TKP Jln Nasional Ranuyoso pada hari Rabo tanggal 26 Agustus 2015 jam 07'35wib. Bermula dari Truck bermuatan aspal dari arah selatan ke utara mengalami rem blong menabrak mobil box di depannya arah berlawanan juga 2 mobil sempat berbenturan.

setelah box tertabrak SOPIR banting stir ke kiri mobil box masuk jurang dengan kedalaman 15 meter. Dumtruck tidak terkendali menabrak mobil jenis  Mobilio & menabrak mobil pick up yang bermuatan kelapa .

"Korban Manusia Nihil, hanya material. Selanjutnya penanganan Polantas," ujarKasubag Humas Polres LUmajang. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).