Mencuri Mesin Pembajak Sawah, Dua Maling Diringkus dan Motor Dibakar Massa

Penulis : lumajangsatu.com -
Mencuri Mesin Pembajak Sawah, Dua Maling Diringkus dan Motor Dibakar Massa

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus dua orang maling. Beruntung, warga yang mengetahui aksi kedua maling itu hanya membakar sepda motor milik pelaku.

"Sekitar jam 11 malam tim kami berhasil menagkap dua maling yang beraksi diwilayah kelurahan Jogotrunan," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang, Sabtu (29/08/2015).

Eko Siswanto (22) warga dusun Krajan Desa Jarit dan Mochammad Yudi (27) Warga Jarit Kecamatan Candipuro langsung diamankan polisi. pelaku berniat mencuri mesin pembajak sawah milik S warga Jl. Mahakam Kelurahan Jogotrunan Lumajang.

Dua pelaku sudah berhasil mengambil mesin pembajak sawah yang ditaruh didepan halaman rumah korban. Namun, saat hendak menaikkan kesepda motor pelaku, aksi dua maling itu dipergoki warga dan diteriaki maling.

Mendengar terikan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan polisi sedangkan motor milik pelaku langsung dibakar oleh masa yang sudah geram.

"Dua pelaku berhasil kita amankan, sedangkan barang bukti berupa sepada motor milik pelaku dibakar oleh massa," terangnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Gaya Hidup

Satlantas Polres Lumajang Goes To School

Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program "Polisi Go To School" yang kali ini menyasar siswa-siswi SMKN 2 Lumajang pada Selasa (25/2/2025).

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.