Merasa Dirugikan, Cokro Polisikan Tiga Pentolan Demokrat Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Merasa Dirugikan, Cokro Polisikan Tiga Pentolan Demokrat Lumajang
Lumajang-Dugaan pencatutan nama Cokro widodo masuk dalam kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Lumajang berbuntut panjang. Rabu pagi (10/04/2013) Cokro Widodo mendatangi Polers Lumajang untuk mempidanakan tiga pentolan Partai Demokrat. Yakni Ketua DPC Sjahrazad Masdar, Wakil Ketua Samsul Huda dan sekretaris DPC Mohammad Sofi.

"Saya melaporkan dugaan pencatutan nama, yang hampir mirip dengan nama asli saya," Ungkapnya kepada sejumlah Wartawan.

Akibat namanya dimasukkan dalam SK DPC Demokrat dirinya mendapat sanksi pemecatan  menjadi anggota Panwaslu kabupaten Lumajang. Ia melapor kepada pihak kepolisian karena tidak ada itikad baik dari Demokrat untuk membuat pernyataan bahwa dia tidak masuk dalam kepengurusan Partai di bawah pimpinan Bupati Lumajang itu.

"Tidak ada itikad baik untuk mengklarifikasi bahwa itu bukan nama saya yang di pakai, sehingga saya di pecat oleh Bawaslu Provinsi dari anggota Panwaslu kabupaten Lumajang," Tambhanya.

Ia juga menyebutkan dalam SK DPC Demokrat namanya disebutkan sebagai Cokro Widodo, padahal sesuai Ijazah/ KTP dan Akte Kelahiran namanya adalah Cokro widodo Rekso sukrisno. Secara legal formal ia juga tidak merasa menandatangani surat kesediaan untuk menjadi pengurs Partai Demokrat Kabupaten Lumajang.

"Sacara legal formal saya tidak pernah tanda tangan kesidiaan menjadi pengurus Demokrat," Pungkasnya.(Yd.red)

Editor : Redaksi

Tag
Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.