Inilah Kronologis Pembunuhan Sadis Warga Tolak Tambang Selok Awar-awar
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pro dan kontra tambang pasir ilegal pesisir pantai Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian akhirnya menelan korban. Parahnya, warga yang menolak tambang dibantai dengan cara sadis hampir menyerupai gerakan 30 september (G-30-S-PKI).
Info yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber di desa Selok Awar-awar Sabtu (26/09/2015), Salim warga anti tambang tewas dibunuh dengan kondisi mengenaskan. Salim dijemput oleh sejumlah orang dari rumahnya kemudian dibawa ke balai desa Selok Awar-awar.
Di balai desa, korban informasinya kemudian dipukul beramai-ramai dan diikat kedua tangnnya kedepan. Bahkan, siswa TK yang berada di balai desa dipulangkan karena ada penyiksaan kepada salah seorang warga penolak tambang.
Tak cukup sampai disitu, Salim akhirnya dibantai dengan sadis oleh warga yang pro dengan pertambangan. Mayat korban kemudian dibuang diareal perkebunan dengan kondisi tangan masi terikat dan luka dikepalanya akibat dicangkul dan juga dipukul dengan batu serta benda tumpul lainnya.
Tak hanya Salim, Tosan warga anti tambang juga nyaris bernasib sama dengan korban yang dibantai. Beruntung, saat hendak dijemput dirumahnya, Tosan melawan dan akhirnya berhasil meloloskan diri dan berhasil diselamatkan dengan luka parah kemudian dirawat intensif.
"Kita sudah kantongi nama-nama pelaku pembantaian dan juga penganiayaan kepada warga kontra tambang di Selok Awar-awar," ungkap AKBP Fadly Munzir Ismail SIK kapolres Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi