Kini 20 Tersangka Pembunuhan Salim Kancil Ditangani Polda Jatim Untuk Ungkap Aktor Intelektual
Lumajang(lumajangsatu.com) - Kini proses penyidikan kasus pembunuhan aktivis tolak tambang, Salim Kancil dan Penganiaayaan terhadap Tosan, asal Desa Selok Awar-awar diambil alih oleh Polda Jawa Timur, Selasa(29/9).
20 tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan dipindahkan ke Mapolda Jawa Timur dengan diangkut mobil Tahanan Brimob. Proses pemidahan dari Lumajang ke Surabaya dikawal anggota Brimob senjata lengkap.
"Sekarang sudah ditangani polda," ungkap salah satu perwira di Mapolres Lumajang.
2 tersangka yang masih dibawah umur tetap diperiksa di Polres Lumajang dengan agenda wajib lapor.
Proses pemindahan dan penanganan penyidikan ke Polda, agar proses pengungkapan kasus siapa aktor intelektual dari aksi pembantaian dan pembunuan aktivis tolak tambang.(ls/red)
Editor : Redaksi