PMII Lumajang Desak PB Turun Kawal Kasus Pembunuhan Salim Kancil dan Tolak Tambang Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
PMII Lumajang Desak PB Turun Kawal Kasus Pembunuhan Salim Kancil dan Tolak Tambang Pasir

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang mendesak Pengurus Besar (PB) PMII turun mengawal kasus Salim Kancil. Pembunuhan aktivis anti tambang warga Selok Awar-awar sangat sadis yang dialkukan oleh tim 12 dan warga pro tambang.

"PC PMII sudah mengawal penolakan tambang di Lumajang, kita minta PB PMII juga ikut megawal tolak tambang," ujar Muhammad Hariyadi, Ketua PMII Lumajang, Kamis (01/10/2015).

PMII Lumajang juga terus mengawal proses penegakan hukum bagi para pelaku pembunuhan Salim Kancil. PMII menilai, kasus pembunuhan sadis itu layak dikecam karena dilakukan secara terbuka di balai desa dan didpean sejumlah anak TK.

"PB PMII jangan hanya diam saja, sudah waktunya PB PMII ikut megawal ketidakadilan yang dikawal oleh cabang PMII di daerah," pintanya.

PMII Lumajang juga tidak kali ini saja mengawal penolkan tambang. Tahun 2012 PMII Lumajang ikut mengawal penolakan tambang pasir besi desa Wotgalih, tahun 2013 PMII mengawal demo tolak tambang di depan Pemkab karean aktifitas pertambangan merusak lingkungan dan jalan.

"PMII Lumajang sudah sejak lama mengawal penolakan tambang illegal yang merusak lingkungan dan infrastruktur di jalan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).