Komisi III DPR RI Investigasi Dugaan Pembiaran Illegal Mining dan Pembunuhan Salim Kancil
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pembunuhan sadis Salim Kancil dan penganiayaan berat Tosan warga Selok Awar-awar terus mendaptkan perhatian Nasional. Komisi III DPR RI datang langsung dan melakukan investigasi kronologis dan juga akar masalah pembunuhan sadis.
"Komisi III DPR RI, pak Kapolda Jatim, Bupati Lumajang dan ketua DPRD berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan Salim Kancil, penganiyaan pak Tosan dan kasus illegal minin," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di ruang panti PKK Lumajang, Jum'at (02/10/2015).
Kapolda Jatim kata Benny juga memastikan akan menuntaskan persoalan kasus Selok Awar-awar hingga tuntas dan memberikan jaminan kepada saksi dan keluarga korban.
"Kapolda tadi juga memberikan jaminan akan mengusut pihak-pihak dari oknum aparat yang diduga terlibat dalam kasus pasir illegal," terangnya.
Komisi III DPR RI juga meminta kepada Polda Jatim untuk mengusut dugaan pembiaran illegal mining Lumajang hingga terjadinya peristiwa pembunuhan Salim Kancil tanggal 26 September 2015.
"Tadi juga ada jamian dari Kapolda akan memeriksa mantan kapolres Lumajang karena ada kesan dan dugaan pembiaran terjadinya illegal minin," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi