Jumla Tersangka Pembunuhan dan Illegal Minning Selok Awar-Awar Jadi 33 Orang Tersangka

Penulis : lumajangsatu.com -
Jumla Tersangka Pembunuhan dan Illegal Minning Selok Awar-Awar Jadi 33 Orang Tersangka

Malang (lumajangsatu.com) - Jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan dua aktivis tambang bertambah. Bahkan, para orang-orang yang juga melakukan tambang illegal di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian juga tereset.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan saat mengunjungi, Tosan salah satu aktivis tolak tambang yang selamat dari aksi beringas preman di RSSA Malang. "Kita sudah tetapkan 33 tersangka," ungkapnya.

Untuk jumlah pelaku penganiayaan sebanyak 24 orang, sedangkan yang melakukan penganiayaan dan tambang illegal juga 14 orang. "Jadi 19 orang murni melakukan penganiayaan dan pembunuhan, sedangkan 9 orang murni kasus illegal minning dan 5 orang selain melakukan pembunuhan juga ikut illegal minning," tegasnya di RSSA Malang pada wartawan.

"Semua masih terus kita selidiki dan sidik, siapa saja dibalik aksi pembunuhan dan illegal minning," ungkapnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

STKIP PGRI Lumajang

Himatika ALJABAR Sukses Menggelar Mathematics Competition (THETON) 14

Lumajang - Kompetesi Matematika tingkat SMA/MA/SMK se-Tapal Kuda merupakan ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Matematika HIMATIKA ALJABAR STKIP PGRI Lumajang. Tujuan diadakan kompetisi Matematika ini selain untuk meningkatkan minat dan prestasi siswa dalam bidang matematika juga untuk mengasah mental dan daya juang siswa. Tahun ini, kompetisi Matematika acara diselenggarakan pada tanggal 25 Februari 2025 di Aula STKIP PGRI Lumajang, dengan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Situbondo, probolinggo dan pasuruan.