Komnas HAM juga Berikan Rekomendasi Penting di Kasus Selok Awar-awar Bagi Polri
Lumajang(lumajangsatu.com) - Komnas HAM yang turun ke Lumajang melakukan investigasi didampingi aktivis lingkungan dan tolak tambang. Berharap aparat Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan pemulihan keamanan baik secara penegakan hukum dan kamtibmasnya.
Ketua Komnas HAM, Nur Kholis meminta aparat kepolsian segera melakukan langkah keamanan dan melindungi segenap masyarakat dalam menjalankan kehidupan seperti biasanya.
"Selain itum, polisi harus benar-benar melindungi korban aksi kekerasan serta penolak tambang lainya, disini saya punya 13 nama," ungkapnya di Pemkab Luamjang, Senin(05/10).
Ada 13 nama yang wajib dilindungi keselamatannya, yakni Tosan, Ati Istri Tosan, Tija Istri Salim Kancil, D inisial Anak Salim Kancil, Hamid, Iksan, Ridwan, Imam, Ansori, Rosid, Sapari, Buadi dan Tuman. "Untuk anak Salim Kancil yang secara langsung melihat aksi kekerasan pada bapaknya, tolong Trauma Healing benar-benar dilakukan," tegasnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail mengatakn, pihaknya terus melakukan pengamanan di Desa Selok. Bahkan, proses penyidikan terhadap para terduga pelaku aksi kekerasan dan pembunuhan jalan terus. "Kami terus memantau di sana, karena tugas polisi adalah penegakan hukum dan kamtibmas," ujar pria yang belum sebulan menjabat Kapolres Lumajang.
Komnas HAM berharap Bupati, Kapolres bersama stake holder lainya bekerjasama dalam menciptkan keamanan dan kenyamanan di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian.(ls/red)
Editor : Redaksi