Jadi Tersangka Pembunuhan dan Illegal Mining, Kades Haryono Terancam Diberhentikan dari Jabatannya

Penulis : lumajangsatu.com -
Jadi Tersangka Pembunuhan dan Illegal Mining, Kades Haryono Terancam Diberhentikan dari Jabatannya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekda Lumajang, Masudi membentuk tim khusus dari Bagian Pemerintah Desa dan Hukum dibawahnya untuk memantau proses hukum, Haryono, Kepala Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian yang terjerat masalah Kasus Pembunuhan dan Illegal Minning. Pasalnya, ini untuk keberlangsungan pemerintahan desa.

"Kita pantau, karena ada masalah hukum, apakah dinon-aktifkan sementara," ungkapnya.

Masih kata Masudi, Tim Khusus yang dibentuknya, apakah pelanggaran yang dilakukan Haryono sudah masuk dalam kategori layak untuk diberhentikan. Apalagi, kasus yang menimpanya seperti diberitakan media massa, ancaman hukumnya diatas 10 tahun penjara.

"Jadi teman-teman saya minta koordinasi dengan penegak hukum," jelasnya.

Sesuai aturan pemerintahan, pejabat pemerintah yang tersangkut masalah hukum dengan ancaman 5 tahun penjara bisa diberhentikan sementara. Jika terbukti, dipastikan diberhentikan total dari jabatannya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Berada di Lumajang Utara

Aktivitas Kegempaan Gunung Lemongan Lumajang Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

Lumajang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan terjadinya peningkatan Gempa Tektonik Lokal di Kompleks Gunung Lemongan, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Lamongan masih berada pada Level I (NORMAL). Masyarakat diminta mewaspadai goncangan gempa akibat aktivitas patahan aktif yang berpotensi menyebabkan retakan tanah.