Jadi Tersangka Pembunuhan dan Illegal Mining, Kades Haryono Terancam Diberhentikan dari Jabatannya

Penulis : lumajangsatu.com -
Jadi Tersangka Pembunuhan dan Illegal Mining, Kades Haryono Terancam Diberhentikan dari Jabatannya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sekda Lumajang, Masudi membentuk tim khusus dari Bagian Pemerintah Desa dan Hukum dibawahnya untuk memantau proses hukum, Haryono, Kepala Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian yang terjerat masalah Kasus Pembunuhan dan Illegal Minning. Pasalnya, ini untuk keberlangsungan pemerintahan desa.

"Kita pantau, karena ada masalah hukum, apakah dinon-aktifkan sementara," ungkapnya.

Masih kata Masudi, Tim Khusus yang dibentuknya, apakah pelanggaran yang dilakukan Haryono sudah masuk dalam kategori layak untuk diberhentikan. Apalagi, kasus yang menimpanya seperti diberitakan media massa, ancaman hukumnya diatas 10 tahun penjara.

"Jadi teman-teman saya minta koordinasi dengan penegak hukum," jelasnya.

Sesuai aturan pemerintahan, pejabat pemerintah yang tersangkut masalah hukum dengan ancaman 5 tahun penjara bisa diberhentikan sementara. Jika terbukti, dipastikan diberhentikan total dari jabatannya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Berada di Zona Rawan Bencana

Lumajang Perlu Penambahan Alat Pemantau Banjir dan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru

Lumajang - Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi mengungkapkan bahwa penambahan alat pemantau aktivitas vulkanik Gunung Semeru sangat penting untuk meningkatkan sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) di wilayah rawan bencana. Hal ini menyusul adanya kebutuhan mendesak di sejumlah wilayah yang berada di sepanjang jalur aliran lahar dingin Gunung Semeru.