Tuntutan Ringan, Kajari: Itu Kan Tambang Galian C Bukan Pasir Pinggir Laut

Penulis : lumajangsatu.com -
Tuntutan Ringan, Kajari: Itu Kan Tambang Galian C Bukan Pasir Pinggir Laut

Lumajang (lumajangsatu.com) - Gede Nurmahendra SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang mengaku putusan perkara tambang pasir illegal dengan terpidana Purianto dan Rudi Sutanto sudah Inkracht. Jaksa mengaku puas dengan putusan 1 bulan penjara dan denda 3 juta rupiah kepada para terpidana.

Saat ditanya sejumlah wartawan di Alun-alun, mengapa jaksa tidak melakukan banding dengan putusan itu, Gede mengaku vonis hakim sudah sesuai dengan harapan. Sebab, tambang pasir illegal yang dilakukan oleh para tersangka bukan pasir besi melaikan pasir galin C atau pasir bangunan.

"Tuntutan jaksa sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan mempertimbangkan pertambangan itu dialkukan dimana, itu kan galian C bukan dipinggir pantai" ujar Gede kepada sejumlah wartawan, Kamis (08/10/2015).

Ditanya apakah pertambangan illegal yang dilakukan para terpidana tidak merusak lingkungan, Kajari berkelit masalah merusak lingkungan Kejaksaan tidak tahu. Jaksa hanya melihat galian C-nya saja sesuai dengan ijin yang dimiliki.

"Masalah itu kita tidak tahu, kita hanya melihat galian C-nya dan ijin pertambangannya," jelasnya.

Katika akan ditanya lebih lanjut oleh wartawan, Gede buru masuk ke mobil karena ada kegitan yang lain. "Sudah dulu nya, nanti bisa bertanya lebih lanjut kepada Kasi Pidum," pungkasnya sambil meninggalkan para wartawan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.