Kecewa Vonis Ringan Pelaku Tambang Illegal, IKA-PMII Minta KY, Komjak dan MA Turun ke Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kecewa Vonis Ringan Pelaku Tambang Illegal, IKA-PMII Minta KY, Komjak dan MA Turun ke Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Vonis dan tuntutan ringan kepada pelaku tambang illegal (illegal mining) dinilai melukai rasa keadilan masyarakat. Tambang pasir illegal masuk dalam katagori kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Yang jelas kita sebagai warga Lumajang merasa kecewa dengan vonis ringan pelaku tambang pasir illegal karean itu minciderai rasa keadilan," ujar Pudoli Sandara SH, MH praktisi hukum yang juga ketua IKA-PMII Lumajang itu, Kamis (08/10/2015).

Dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang minerba ancaman hukumannya sangat tinggi yakni 10 tahun penjara dan denda 10 milyar rupiah. Warga sangat menyatyangkan vonis dan tuntutan yang sangat ringan, karena pertambangan illegal dampaknya sangat besar yakni kerusakan alam dan lingkungan.

"Tambang illegal itu dampaknya sangat besar seperti kerusakan lingkungan dan ekologi, masak vonisnya hanya 1 bulan penjara tidak mungkin bisa memberikan efek jera," terangnya.

Sebagi ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Lumajang dirinya meminta kepada Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Mahkamah Agung (MA) turun ke Lumajang. Sebab, tuntutan dan vonis yang sangat ringan menimbulkan kecurigaan jaksa dan majlis hakim main-main dalam melakukan penegakan hukum dalam kasus perkara yang bersifat extraordinary crime.

"Penegak hukum ini terkesan main-main, makanya kita minta KY, Komisi Kejaksaan dan Mahkamah Agung datang ke Lumajang untuk periksa jaksa dan hakim di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polisi Himbau Selalu Berhati-hati

Kecelakaan Beruntun di Sukosari Lumajang Melibatkan Truk dan Bus Madjoe Berlian

Lumajang - Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Raya Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Kamis (24/10/2024). Dalam video yang beredar luas, kecelakaan melibatkan sejumlah kendaraan bus dan truk. Bahkan, satu truk sampai terguling keluar dari bahu jalan. Video yang beredar juga memperlihatkan satu korban meninggal ditempat dengan tubuh hancur akibat tergencet body truk.

Monitoring dan Evaluasi

Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Lumajang - Dalam rangka penyerapan pandangan serta evaluasi dan monitoring pasca bencana erupsi semeru pada tahun 2021 lalu, Tim Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Asdep PMPB) melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni yang bertempat di Ruang Mahameru, Kamis (24/10/2024).