Tangani Kasus Pembunuhan Salim Kancil dan Illegal Mining, Kejari Lumajang Bentuk Timsus

Penulis : lumajangsatu.com -
Tangani Kasus Pembunuhan Salim Kancil dan Illegal Mining, Kejari Lumajang Bentuk Timsus

Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk menangani kasus pembunuhan aktivis tolak tambang Salim Kancil dan Penganiayaan Tosan warga Desa Selok Awar-awar. Kejaksaan Negeri Lumajang, membentuk tim khusus terdirikan 5 orang jaksa.

"Untuk kasus ini, ada 5 jaksa dalam satu tim," ungkap Kasi PIdum Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Naimullah pada wartawan.

Kejaksaan terus berkoordinasi dengan tim penyidikan Satreskrim Polres Lumajang untuk kelengkapan pemeriksaan. Sehingga, berkas yang sudah dilimpahkan ke Kejari, bisa membuktikan jika para tersangka terbukti.

"Berkas illegal minning untuk Kades Haryono, juga sudah dilimpahkan," terang pria yang baru dua minggu bertugas di Lumajang itu. (ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.