KPAI Berikan Trauma Healing Pada Anak Salim Kancil

Penulis : lumajangsatu.com -
KPAI Berikan Trauma Healing Pada Anak Salim Kancil

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) turun langsung ke Lumajang, kini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendatangi rumah korban anti tambang Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Sabtu (10/10/15). Kedatangan pejabat lembaga ad hock ini tak lain untuk memberikan terapi trauma healing pada anak korban Salim Kancil, D-E (12) yang melihat langsung penganiayaan terhadap ayahnya beberapa pekan lalu.

Dalam kunjungannya, KPAI ditemui langsung oleh istri Salim Kancil, Tijah, ia menjelaskan secara detail dimana anak bungsungnya D-E (12) melihat langsung insiden tersebut dengan telanjang mata.

KPAI berjanji akan segera memberikan terapi trauma healing pada anak korban, selain itu ia juga menjamin pendidikan anak Salim Kancil agar sampai ditingkat perguruan tinggi.

"Kita akan berkoordinasi dengan bupati dan kementerian pendidikan agar anak Salim Kancil mendapat jaminan pendidikan setinggi tingginya sehingga dapat menjadi obat bagi keluarga, ungkap Susanto, Wakil Ketua KPAI.

Setelah mendatangi rumah Salim Kancil, kemudian KPAI juga mendatangi sejumlah siswa/i di PAUD yang berada di area kantor desa yang menjadi tempat penyiksaan terhadap korban Salim Kancil.

"Kita akan dalami anak yang menyaksikan pembunuhan dengan memberikan trauma healing secara maksimal, agar rasa trauma itu segera hilang dan tidak mengganggu tumbuh kembangnya," pungkas Susanto. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).